Memahami Ibadah Haji Dan Umroh

Memahami Ibadah Haji Dan Umroh - Rukun Islam yang ke lima adalah melaksanakan ibadah Haji. Ibadah ini menjadi impian setiap kaum muslimin dan muslimat. Sehingga sebelum melaksanakan sebaiknya kita memahami ilmu ibadah Haji dan Umroh, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan dapat diterima oleh Alloh SWT.

Asal makna dari kata Haji adalah menyengaja sesuatu. Sedangkan pengertian Haji menurut syara’ adalah  sengaja mengunjungi rumah suci Ka’bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dangan syarat-syarat yang telah ditentukan. Kewajiban Haji bagi setiap kaum mulimin dan muslimat adalah sekali seumur hidup. Perbedaan Haji dan Umroh adalah pada waktu pelaksanaan. Haji dilaksanakan pada bulan Haji yaitu bulan Dzulhijjah tahun Hijriah. Sedangkan umroh dilaksanakan kapan saja ketika ada kesempatan dan keluasan harta.



Ibadah Haji pertama kali di laksanakan pada tahun ke enam Hijriah. Tetapi ada juga ulama yang mengatakan  tahun ke sembilan Hijriah.

Firman Alloh SWT :
“Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Alloh, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh.” (Al-Quran surat Ali Imran ayat 97).

Hadist Nabi Muhammad SAW :
Dari Abu Hurairah, “ Rosululloh SAW  berkata dalam pidato beliau,”Hai Manusia! Sesungguhnya Alloh telah mewajibkan atas kamu mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan.” Seorang sahabat bertanya, “Apakah stiap tahun , ya Rosululloh?” Beliau diam tidak menjawab, dan yang bertanya itu mendesaksampai tiga kali. Kemudaian Rasululloh SAW berkata,”Kalau saya jawab “ya” sudah tentu menjadi wajib tiap tahun, sedangkan kamu tidak akan kuasa mengerjakanya, biarkanlah saja apa yang saya tinggalkan (artinya jangan di tanya, karena boleh jadi jawabanya memberatkan).” ( Riwayat Ahmad, Muslim dan Nasa’i )

Ka'bah di kota Mekah, Arab Saudi

Syarat-syarat Wajib Ibadah Haji

Syarat-syarat wajib untuk menunaikan ibadah Haji /Umroh adalah sebagai berikut:
1.       Beragama Islam. Tidak wajib dan tidak sah hajinya orang kafir
2.       Berakal. Tidak wajib atas orang gila dan orang bodoh
3.       Usia Balig. Setelah berumur 15 tahun atau setelah ada tanda-tanda usia balig yaitu mimpi jima’ untuk laki-laki dan haid untuk perempuan. Anak-anak tidak diwajibkan untuk berhaji.
4.       Kuasa. Yaitu orang yang mampu. Tidak di wajibkan atas orang yang tidak mampu. Pengertian kuasa itu ada 2 macam :
a.       Mampu mengerjakan haji dengan sendirinya,yaitu : mempunyai bekal, ada kendaraan, aman perjalanannya dan untuk perempuan harus didampingi oleh suami atau makramya atau perempuan lain yang di percaya.
b.      Kuasa mengerjakan haji yang bukan dikerjakan oleh yang bersangkutan tetapi dengan jalan menggantinyadengan orang lain.

Rukun Ibadah Haji

Rukun haji adalah tahapan-tahapan yang wajib di laksanakan selama ibadah Haji. Yaitu antara lain :
1.       Ihram. Yaitu berniat mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh
2.       Wukuf atau hadir dipadang Arafah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai dari tergelincirnya matahari (waktu dzuhur) tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah
3.       Thawaf Ifadah, yaitu berkeliling Ka’bah.
4.       Sa’i Yaitu berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 kali, yang di mulai dari bukit Safa dan di akhiri di bukit Marwah.

Wajib Ibadah Haji

Istilah wajib dan rukun biasanya berarti sama, tetapi dalam urusan haji ada perbedaan, yaitu
·         Rukun Haji : tidak sah hajinya bila di tinggalkan salah satunya dan tidak boleh diganti dengan dam (menyembelih binatang)
·         Wajib Haji : Sesuatu yang perlu dikerjakan tetapi sahnya haji tidak tergantung padanya dan boleh diganti dangan menyembelih binatang.
Wajib ibadah haji yaitu
1.       Ihram dari Miqat, artinya ihram dari tempat dan waktu yang telah ditentukan. Waktunya (miqat zamani) dari awal bulan Syawal sampai terbit fajar Hari Raya Haji tanggal 10 Dzulhijah. Sedangkan tempat ihram (miqat makani) yaitu
a.       Mekah bagi orang yang tinggal di Mekah,
b.      Zul-Hulaifah, bagi orang yang datang dari Madinah dan negri-negri yang sejajar dari Madinah.
c.       Juhfah, bagi orang yang datang dari arah Syam, Mesir, Magribi, dan negri-negri yang sejajar dengan negri tersebut. Tetapi kampung Juhfah telah rusak/roboh dan sekarang pindah ke Rabig
d.      Bukit Yalamlam, bagi orang-orang yang datang dari arah yaman, India, Indonesia, dan negri-negri yang sejajar dengan negri tersebut.
e.      Bukit Qornul Manazil, bagi orang-orang yang datang dari arah Nadjil Yaman dan Najdil Hijaz dan negri-negri yang sejajar dengan negri tersebut.
f.        Zatu ‘Irqin, bagi orang-orang yang datang dari arah Irak dan negri-negri yang sejajar dengan negri tersebut.
g.       Bagi penduduk yang berada di antara Mekah dan miqt-miqat tersebut, miqat mereka ialah negri masing-masing
2.       Berhenti di Muzdalifah sesudah, di malam Hari Raya Haji sesudah wukuf di padang Arafah.
3.       Melontar Jumrotul Aqabah pada hari raya Haji
4.       Melempar tiga Jumrah pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Waktu melontar Jumrah ialah setelah tergelincir mataharidengan batu –batu kecil sebanyak 7 batu.
5.       Bermalam di Mina
6.       Thawaf Wada’ yaitu thawaf sewaktu akan meninggalkan Mekah
7.       Menjauhkan diri dari segala larangan atau yang di haramkan

Sunat Ibadah Haji

Beberapa ibadah sunat yang boleh bahkan di anjurkan untuk di kerjakan selama ibadah haji, yaitu
1.       Ifrad, yaitu melakukan ihram untuk rangkaian ibadah Haji terlebih dahulu kemudaian ihram untuk ibadah  umroh.
2.       Membaca talbiayah dengan suara yang keras bagi laki-laki, selama dalam ihram sampai melontar jumrah Aqabah
3.       Berdo’a setelah membaca talbiyah
4.       Membaca zikir sewaktu thawaf
5.       Sholat dua raka’at setelah thawafMasuk Ke ka’bah